Dorong Etika Demokrasi: Mengekang Gejala Politik Uang Dalam Proses Pemilihan
Abstract
Money Politic sebagai bentuk kejahatan pemilu yg menjadi kebiasaan buruk mewarnai demokrasi Indonesia, esensi demokrasi dalam pilkada adalah hubungan kontraktual antara kandidat calon bupati dan wakil bupati dengan partai politik dan konstituen, politik uang uang menjadi satu benteng yg harus dirobohkan karena akan menciderai tananan sistem hukum dalam pilkada Indosia, permasalahannya adalah bagaimana solusi dalam mencegah terjadinya transaksi politik uang dalam pilkada proses analisis yang menjadi alternatif adalah menggunakan metode kualitatif dengan data empirik histori, melalui sosialisasi, dan tatap muka, pengamatan partisipan dan jumlah partisipasi dari konteks politik uang, peran lembaga dalam proses edukasi penyadaran massa lewat pintu partai dan tokoh masyarakat menjadi satu alternatif solusi untuk menutup jalur pelanggaran hukum pemilu, di sisi lain kesadaran masyarakt dan partai politik serta calonlah yang sangat memegang Peran dalam memutus mata rantai penyebaran transaksi money politic.