[1]
Balla, H., Jumardin , J., Kasim, A. and Kala Pappa, A. 2024. Peran Locus dan Tempus Delicti dalam Menentukan Kompetensi Pengadilan pada Kasus Kejahatan Siber. Jurnal Litigasi Amsir. 11, 4 (Jul. 2024), 390-395.