Dumping Dalam Perspektif Hukum Perdagangan Internasional

  • Dandy Rezky Sanjaya Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Muh. Hartato S. Hadi Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Supriyadi Supriyadi Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada

Abstrak

 Penelitian ini memiliki tujuan yaitu menganalisa regulasi anti dumping dalam perdagangan internasional dan penerapannya terhadap industri dalam negeri dari produk impor yang berindikasi dumping. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah Regulasi tentang Anti Dumping selain mengacu pada ketentuan internasional (Agreement on Implementation of Article VI GATT dan Agreement on Subsidies and Countervailing Duties), juga pada peraturan perundang-undangan nasional, yaitu UU. No. 10 tahun 1995 tetang Kepabeanan. Pengaturan anti dumping sangat diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri terhadap praktik yang dapat merugikan industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis. Penerapan yang dapat dilakukan Indonesia mengatasi praktik dumping lebih dulu dilaksanakan penyelidikan oleh KADI dalan mendapatkan bukti mengenai produk impor berindikasi dumping yang akan merugikan industri domestik. Sesuai bukti tersebut maka pemerintah melalui KADI dapat membebankan bea masuk anti damping kepada importer.
Diterbitkan
2022-09-05