Peran Pendidikan Agama dalam Pembentukan Kesadaran Hukum Peserta Didik

  • Khaerul Khaerul Fakultas Bisnis Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada
  • Muhammad Rafi Irwanzah Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada

Abstrak

Pendidikan agama memainkan peran strategis dalam membentuk karakter dan perilaku peserta didik, termasuk dalam menumbuhkan kesadaran hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pendidikan agama dapat berkontribusi dalam pengembangan kesadaran hukum peserta didik di lingkungan sekolah. Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif dan pendekatan studi pustaka, tulisan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap aturan sangat relevan dalam membentuk sikap hukum. Pendidikan agama yang efektif dapat menjadi sarana untuk menginternalisasi nilai-nilai hukum sejak dini, yang pada gilirannya dapat melahirkan generasi yang taat hukum dan bermoral luhur.

Diterbitkan
2025-10-10