Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Dating Violence
Abstrak
rogram pengabdian masyarakat dengan tema penyuluhan hukum perlindungan perempuan dan
anak terhadap dating violence, sebagai upaya pencegahan secara preventif dari ketentuan hukum
positif yang ada di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan secara bertahap dan menyeluruh mencegah
dan menimilasir terjadinya korban dating violence pada kalangan remaja di lingkungan
masyarakat lokasi pengabidan. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah daerah setempat dari segala
bentuk akibat dari perilaku dating violence dan metode pencegahan Luaran Kegiatan ini adalah
Peningkatan kesadaran hukum pemerintah daerah dan masyarakat.